Reduce, Reuse, Recycle, Replant, Respect, Repair, Rethink, Refuse, Replace, Refill, dan Responsible

Reduce, Reuse, Recycle, Replant, Respect, Repair, Rethink, Refuse, Replace, Refill, dan Responsible


MANUSIA dan sampah tidak bisa dipisahkan. Manusia selalu menghasilkan sampah; di mana ada kerumunan dan keramaian pasti akan bertumpuk sampah. Semua rumah tangga menghasilkan sampah setiap harinya. Mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali kita menghasilkan sampah. Semua kegiatan yang kita lakukan selalu menghasilkan sampah, baik kegiatan kecil maupun besar.

Pada saat rapat skala kecil, saat ada pertemuan besar atau kegiatan seminar juga acara yang menghadirkan banyak peserta misalkan senam masal atau kegiatan kampanye politik, kegiatan demonstrasi, di pasar, lokasi wisata, terminal atau apapun acara yang menghadirkan massa maka dapat dipastikan sampah akan menumpuk. Mulai dari kertas, tissue, gelas/botol plastik, bahkan sampah berupa pampers bayi, juga kaleng minuman plus pembungkus makanan. Belum lagi sampah puntung rokok yang berserakan.

Berdasarkan data, jumlah sampah yang dihasilkan di Indonesia secara keseluruhan mencapai 175.000 ton per hari atau 0,7 kg per orang per hari. Indonesia termasuk negara penghasil sampah plastik kedua terbesar di dunia setelah Cina. Diprediksikan pada 2019 ini, produksi sampah di Indonesia akan mencapai 67,1 juta ton per tahun.


Harus dibuang

Sampah (refuse) adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis (karena human waste tidak termasuk di dalamnya) dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990). Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sampah adalah barang yang dibuang oleh pemiliknya karena tidak terpakai lagi atau tidak diinginkan lagi, misalnya kotoran, kaleng minuman, daun-daunan, kertas, dan lain-lain. Sumber sampah bisa bermacam-macam, di antaranya adalah dari rumah tangga, pasar, warung, kantor, bangunan umum, industri, dan jalan.

Mengapa produksi sampah sangat banyak? Hal tersebut tidak terlepas dari perilaku kita sebagai masyarakat yang tidak bijak dalam keseharian. Perilaku membuang sampah sembarangan, perilaku menggunakan bahan yang berimbas pada dihasilkannya sampah yang tidak bisa didaur ulang. Berdasarkan komposisi kimianya, maka sampah dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Penelitian mengenai sampah padat di Indonesia menunjukkan bahwa 80% merupakan sampah organik, dan diperkirakan 78% dari sampah tersebut dapat digunakan kembali.

Permasalahan sampah yang utama saat ini adalah produksi sampah plastik yang sangat banyak. Sampah ini sangat berbahaya karena sukar terurai. Butuh waktu yang sangat lama (puluhan, bahkan ratusan tahun) untuk membuat sampah plastik tersebut bisa terurai. Dampak negatifnya sangat mengerikan, yaitu berupa tercemarnya air tanah dan tanah, kantong plastik akan mengganggu penyerapan air ke dalam tanah. Membuang sampah plastik sembarangan akan mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai dan aliran sungai tersumbat yang menyebabkan banjir serta sampah tersebut mengakibatkan menurunnya kesuburan tanah.

Indonesia menjadi negara penghasil sampah plastik kedua terbanyak di dunia. Aceh juga termasuk juara dalam hal produksi sampah plastiknya. Bahkan rilis video terbaru dari BBC menunjukkan banyaknya sampah plastik yang tersebar di pantai yang ada di Aceh. Suatu hal yang memalukan bagi kita tentunya apalagi Aceh yang sudah menjalankan syariat Islam seharusnya kebersihan juga selayaknya diperhatikan dengan baik.

Bagaimana caranya menyiasati masalah sampah ini? Tentunya perlu keterlibatan semua pihak. Kota Banda Aceh sudah mengeluarkan Qanun No.1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam qanun tersebut disebutkan tentang pengurangan sampah berupa pembatasan timbunan sampah, pendaur ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.


Fatwa MUI

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, menetapkan ketentuan hukum sebagai berikut: 

1). Setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf. Tabdzir adalah menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasan umum di masyarakat. Israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.

2). Membuang sampah sembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram. 

3). Pemerintah dan Pengusaha wajib mengelola sampah guna menghindari kemudharatan bagi makhluk hidup. 

4). Mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan umat hukumnya wajib kifayah.

Sebagai manusia dan hamba Allah, sudah sepatutnya kita ikut menjaga lingkungan. Memelihara lingkungan adalah amanah Allah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifatullah fil ardl. Manusia merupakan bagian dari alam, manusia mempunyai peran atau tugas khusus yakni sebagai khalifah, atau wakil Allah dan pemimpin di bumi (QS. Al-An’am: 165). Dalam ayat lain, Allah berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 7).

Allah Swt juga berfirman, “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. al-Syuara’: 183). Memelihara lingkungan sama wajibnya dengan memelihara kehidupan dan sebaliknya. Mengelola lingkungan bagian dari ibadah dan memenuhi tugas dan fungsi sebagai khalifah (QS. Al-Baqarah: 30). Sikap dan perilaku terhadap lingkungan sesungguhnya menunjukkan kualitas iman seseorang.

Nah, mari mulai dari diri kita pribadi dan juga keluarga tentunya untuk bisa meminimalisir produksi sampah terutama sampah plastik. Dengan 11 R (Reduce, Reuse, Recycle, Replant, Respect, Repair, Rethink, Refuse, Replace, Refill, dan Responsible) mulailah dari hal hal kecil ini, InsyaAllah kita akan terbiasa sehingga sampah plastik maupun sampah lainnya terutama bisa kita kurangi. Bumi sudah semakin tua, sayangi dia dengan perilaku baik kita. 


Reduce, Reuse, Recycle, Replant, Respect, Repair, Rethink, Refuse, Replace, Refill, dan Responsible


1. Reduce

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mengurangi pemakaian barang-barang kebutuhan sehari-hari yang menghasilkan sampah.

Contoh : Plastik yang digunakan saat berbelanja di pasar dapat diganti dengan tas belanja atau keranjang belanjaan.


2. Reuse

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara memakai kembali barang-barang yang bisa digunakan.

Contoh : Plastik bekas belanjaan di pasar, dapat digunakan kembali untuk kebutuhan lainnya.


3. Recycle

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mendaur ulang barang-barang yang dianggap sampah dapat menjadi barang-barang bernilai ekonomis.

Contoh : Botol-botol plastik bekas minuman dapat dijadikan hiasan didalam rumah dalam bentuk bunga.


4. Replant

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara menanam kembali.

Contoh : menanam dedaunan yang telah gugur yang berfungsi sebagai pupuk.


5. Respect

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara menghargai.

Contoh : Menghargai hasil produktivitas yang berasal dari sampah seperti menggunakan tas yang terbuat dari plastik bekas minyak atau sebagainya dalam kegiatan sehari-hari.


6. Repair

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara memperbaiki.

Contoh : Memperbaiki kabel-kabel yang rusak dan tidak seharusnya diganti agar tidak menimbulkan sampah.


7. Rethink

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara berpikir kembali.

Contoh : Berpikir dalam penggunaan barang-barang yang sulit terurai oleh tanah, penggunaan deterjen dalam kemasan besar bukan kemasan kecil untuk mengurangi sampah dari bungkus deterjen tersebut.


8. Refuse

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara menolak penggunaan barang-barang yang menjadi sampah.

Contoh : Menolak penggunaan botol minuman plastik dan lebih memilih menggunakan botol minuman permanent.


9. Replace

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mengganti barang-barang yang dapat menciptakan sampah dengan barang lain.

Contoh : Pemakaian tissue dapat diganti dengan sapu tangan.


10. Refill

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara mengisi kembali.

Contoh : Membeli bolpoin yang tintanya dapat diisi ulang, agar kemasannya masih bisa berguna dan tidak menimbulkan sampah.


11. Responsible

adalah salah satu cara pengolahan sampah dengan cara bertanggung jawab terhadap sesuatu hal yang kita lakukan.

Contoh: Mengadakan reboisasi jika sudah menebang pepohonan.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*